faq:2021:05:17:000053968_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
cabang pke pph 21 dtp, udah trlanjur setor, bisa pbk ke npwp pusat?
Jawaban
bisa sepanjang tidak di kecualikan dan belum di perhitungkan di spt pmk 242
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/17/000053968_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion