faq:2021:05:17:000053950_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“kring_pajak selamat siang, mohon arahan untuk tunjangan lembaga desa RT RW BPD LPMD dan Kader kesehatan Desa apakan kena potongan pajak? kl seperti ini gimana ya mas/ mbak? pemotongan pajak kl ada transaksi dengan pihak lain kan ya?”
Jawaban
coba digali lagi aja, tunjangannya ini dalam rangka apa, dan siapa yang memberikan, sepanjang pemotongnya termasuk yang di Pasal 2 PER-16/2016, dan penerimanya memenuhi yang di Pasal 3 PER-16/2016, maka kena PPh Pasal 21 (biasanya sih masuk di peserta kegiatan, tapi jawab normatif aja ya pake Pasal 2 dan 3 PER-16/2016 dan minta penegasan ke KPP aja)
MAHDI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/17/000053950_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion