faq:2021:05:17:000053947_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP pp 23 lapor realisasi 5jt, seharusnya 6jt. Karena sudah gak bisa pembetulan dia setor 1jt. Dapat STP pasal 7 dan 9 KUP. Dasar hukum dia kena sanksi pasal 7 UU KUP apa ya?
Jawaban
Pasal 4 ayat (5) PMK-99/2018 dan UU KUP.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/17/000053947_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion