faq:2021:05:17:000053882_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo penandatangan bupot PPh 21 bisa selain pengurus dan pakai surat kuasa ga
Jawaban
tidak ada ketentuan yang secara eksplisit menyebutkan bupot pph 21 bisa menggunakan surat kuasa khusus, disarankan pengurus yang ttd, disampaikan definisi pengurus
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/17/000053882_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion