faq:2021:05:17:000053865_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pemberian fasilitas ke pegawai seperti rumah, kendaraan. ini bukan termasuk objek pph 21 kan?
Jawaban
Ini masuknya natura, tidak bisa dibiayakan bagi perusahaan, bukan penghasilan bagi pegawai, jadi tidak dikenakan pph 21. Untuk natura yang dapat dibiayakan bisa cek resume natura di tkb.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/17/000053865_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion