faq:2021:05:17:000053823_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
P3B Indo-Australia, jasa service, pengerjaan di indo >120 hari
Jawaban
melebihi time test, maka tergolong BUT, dan dianggap sbg badan di Indo/dipotong pph 23, dikenai pajak di indonesia. kalau tidak lewat 120 hari, tidak terbentuk BUT, maka pemajakan hanya di pihak Australia
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/17/000053823_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion