faq:2021:05:17:000053791_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
BKP Strategis yang mendapat fasilitas PPN dibebaskan kalau dijual lagi karena likuidasi apakah harus menyetorkan yg sudah dibebaskan?
Jawaban
PPN yang telah dibebaskan atas impor dan/atau perolehan BKP tersebut wajib dibayar.
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/17/000053791_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion