User Tools

Site Tools


faq:2021:05:11:000053764_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah proses menjadi NPWP Non Efektif badi WP Badan, harus lebih dulu mencabukt status PKP nya?? atau bagaimana mekanismenya??


Jawaban

Wajib Pajak berstatus PKP dapat ditetapkan sebagai Wajib Pajak Non-Efektif setelah dilakukan pencabutan pengukuhan PKP terlebih dahulu (SE-27/PJ/2020)

YUSUF EFFENDY

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V T Q K R
B​ S E R M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K Q T S A
 
faq/2021/05/11/000053764_1234.txt · Last modified: (external edit)