faq:2021:05:11:000053738_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mendapatkan hadiah dari penjual karena membeli barang dalam jumlah tertentu. bagaimana perlakukan pph nya?
Jawaban
Dijelaskan sesuai se-24 tahun 2018. jika tidak masuk kriteria se tersebut, maka pakai ketentuan umum pph. bisa jadi objek pph pasal 21, 23, 26 atau 4 ayat 2
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/11/000053738_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion