faq:2021:05:11:000053713_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP PP23 sudah lewat jangka waktu, penghitungan angsuran PPh 25 nya?
Jawaban
penghitungan besarnya angsuran pajak diberlakukan seperti Wajib Pajak baru, Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 untuk Wajib Pajak Baru selain Wajib Pajak Baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan Pasal 9 pada Tahun Pajak berjalan ditetapkan nihil.
HERO NOVRISEL DJINARWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/11/000053713_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion