User Tools

Site Tools


faq:2021:05:11:000053706_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika faktur pajak saat dicetak, dibagian nama penandatangannya adalah nama perusahaan bukan nama pejabat yg menandatangani fp, status sudah approval sukses, apakah tidak masalah atau harus dibuatkan fp pengganti?


Jawaban

Silakan buat faktur pengganti. Sebelum buat pengganti cek dan pastikan nama yg terdapat di administrasi user sudah nama pejabat penandatangan yg ditunjuk.

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I U G I O
V A X L D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O H V R A
 
faq/2021/05/11/000053706_1234.txt · Last modified: (external edit)