faq:2021:05:11:000053689_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ebupot kalau ga bernpwp, untuk impornya npwp diisi apa?
Jawaban
Apabila tidak memiliki NPWP maka kolom NPWP cukup dikosongkan. http://tkb-djp/tkb/engine/artikel/att/E-Bupot-Rev4_November2020.pdf
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/11/000053689_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion