faq:2021:05:11:000053682_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada PT A dan PT B membentuk KSO. pt A yg punya tanah kemudian KSO membangun bangunan dan nanti KSO yg akan melakukan penjualan tanah/bangunan setelah selesai dibangun. mekanisme pph pengalihannya gimana ya?
Jawaban
sesuai ND 1155/2018, sebenarnya kan dilihat siapa yang melakukan pengalihan dan ada berapa kali/ berapa step pengalihan yg terjadi dalam transaksi2 tsb.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/11/000053682_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion