faq:2021:05:11:000053659_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
utk pembayaran pph jika deviden dlm negri ditarik bagi investor tanpa npwp bgmn ya mas/mba? Kalau tdk punya npwp kan tdk bisa lap realisasi investasi, berarti hrs setor sendiri pphnya ya? Npwpnya apakah bisa 000 atau gmn ya mas mba?
Jawaban
Jika syarat Sub dan Obj terpenuhi, silakan arahkan WP OP tsb utk daftar NPWP terlebih dahulu. lap realisasi OP max akhir bulan ketiga tahun pajak berikutnya (jika dividen diterima 2021, maka jt realisasi akhir Maret 2022). WP terima dividennya 2020 atau 2021? Jika tidak diinvestasikan, wajib setor PPh terutang atas dividen tsb. 411128/419. Dimana WP membuat sendiri Kode Billing tsb, menggunakan NPWP sendiri. Sehingga untuk kasus WP ini, pada dasarnya harus daftar NPWP dulu.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/11/000053659_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion