faq:2021:05:11:000053657_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk PPN digunggung KJSnya sama kayak kjs PPN masa?
Jawaban
betul. digunggung itu kan istilah mengumpulkan PPN atas penyerahan PKP PE yang tidak pakai fp per-24/2012. tapi totalnya kan akan tetap masuk ke induk terakumulasi sebagai PK untuk diperhitungkan dengan PM dan jadi PPN KB kalau ada
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/11/000053657_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion