faq:2021:05:11:000053656_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau OP kerja di kedubes dia harus lapor SPT Tahunan sendiri ya?
Jawaban
Iya. Tidak memperoleh bukti potong dari kedubes. Jadi penghasilan dan pajaknya nanti langsung dihitung di SPT Tahunan
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/11/000053656_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion