faq:2021:05:11:000053652_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Penjual kalau pengalihan tanah dan/bangunan kan ada pphtb. WP bayar lebih Rp. 1 jadinya ga bisa validasi.
Jawaban
WP bisa bayar lagi atas pphtbnya, lalu yang lama bisa di pbk atau pengembalian pajak yg seharusnya tidak terutang.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/11/000053652_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion