faq:2021:05:11:000053637_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Transaksi sewa tanah dan bangunan, pihak penyewa merupakan pemotong tapi tidak mau melakukan pemotongan. Yang menyewakan bisa setor sendiri saja tidak?
Jawaban
Kalo penyewa adalah pemotong maka harus mekanisme pemotongan, setor sendiri dilakukan dalam hal bertransaksi bukan dengan pemotong
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/11/000053637_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion