faq:2021:05:10:000066993_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PMK 21, uang muka di 1 januari apakah bisa mendapat insentif bulan januari?
Jawaban
PPN ditanggung oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan untuk penyerahan yang dilakukan pada Masa Pajak Maret 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021.
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/10/000066993_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion