faq:2021:05:10:000053715_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP Badan bentuk PT sudah melewati jangka waktu pengenaan PP 23 pada tahun 2020, berarti untuk 2021 menggunakan angsuran PPh 25 wp baru? apakah dari masa pajak januari angsuran pph 25 nya sudah nihil? atau dihitung sejak masa lapor SPT Tahunan ya?
Jawaban
dari januari 2021 udah nihil, dianggap sebagai wp baru, pmk 99/2018 pasal 9 ayat 2
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/10/000053715_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion