User Tools

Site Tools


faq:2021:05:10:000053569_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Sebelumnya saya sudah membuat npwp pajak badan. sekarang saya mau membuat pengukuhan pkp, tapi dpt keterangan kobinasi user name atau password salah atau akun terblokir. Bagaimana ya solusinya?


Jawaban

untuk masuk ereg kalau sudah diterima permohonan npwpnya, loginnya menggunakan no npwp dan password yg di daftarkan. kalau untuk pengukuhan pkp, menunya belum bisa melalui ereg. arahkan ke kpp untuk pengukuhannya.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T E S E​ W
B U F U E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J B​ E M J
 
faq/2021/05/10/000053569_1234.txt · Last modified: (external edit)