faq:2021:05:10:000053559_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada jasa training yg diberikan oleh WP di batam (kawasan bebas), jasa dilakukan di batam, penerma manfaat JKP ada di JKT (TLDDP). PPN gimana?
Jawaban
PENYERAHAN DARI KAWASAN BEBAS KE TLDDP ATAU TPB ATAU KEK Penyerahan BKP tidak berwujud dan/atau JKP dari Kawasan Bebas ke TLDDP, dikenai PPN. (Pasal 33 ayat (4) PP Nomor 10 TAHUN 2012)
FAHMA DIA AYUM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/10/000053559_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion