faq:2021:05:10:000053540_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa tenaga kerja - kalau ada klausul di kontrak bahwa penyedia tenaga kerja harus mengganti pegawai bila ada yg resign, masuk ke ketentuan pasal 3 ayat 3 hurf c ga?
Jawaban
penegasan ke KPP
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/10/000053540_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion