faq:2021:05:10:000053536_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo pegawai tidak tetap apa tidak perlu dibuat daftar pemotongannya? cukup memberikan bukti potong saja ke pegawainya?
Jawaban
cukup bukti potong saja, daftar bukti potong adalah rekap yg dilaporkan dalam spt masa
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/10/000053536_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion