faq:2021:05:10:000053530_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPTNP pph 22 impor apakah bisa dikreditkan di SPT Tahunan?
Jawaban
Bisa, sesuai UU 10/1994 Pasal 10
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/10/000053530_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion