faq:2021:05:10:000053528_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kak mw tny, jika penjualan tabung gas ke pt pertamina kena ppn kan? 2. Untuk fee pengantaran (scope berbeda) yg dicharge ke pertamina apakah kena ppn?
Jawaban
1. Sepanjang yg diserahkan adalah BKP, diserahkan oleh PKP, didalam daerah pabean, sehubungan dengan kegiatan usaha maka terutang PPN. 2. Jasa pengantaran ditagih berbeda (terbit invoice dan FP sendiri) jg sama perlakuannya. (JKP, oleh PKP, dalam daerah pabean, kegiatan usaha)
AGUNG NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/10/000053528_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion