User Tools

Site Tools


faq:2021:05:10:000053528_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kak mw tny, jika penjualan tabung gas ke pt pertamina kena ppn kan? 2. Untuk fee pengantaran (scope berbeda) yg dicharge ke pertamina apakah kena ppn?


Jawaban

1. Sepanjang yg diserahkan adalah BKP, diserahkan oleh PKP, didalam daerah pabean, sehubungan dengan kegiatan usaha maka terutang PPN. 2. Jasa pengantaran ditagih berbeda (terbit invoice dan FP sendiri) jg sama perlakuannya. (JKP, oleh PKP, dalam daerah pabean, kegiatan usaha)

AGUNG NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q L​ M C Z
N Y D V J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G Q B E F
 
faq/2021/05/10/000053528_1234.txt · Last modified: (external edit)