faq:2021:05:10:000053472_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin bertanya mas mba, apakah antrean kunjung pajak bisa dibatalkan? jika bisa, cara membatalkan antrean kunjung.pajak bagaimana ya jika sudah dapat kuota/nomor antrean? langsung konfirmasi ke kpp terdaftar saja betul mas/mbak? terima kasih
Jawaban
sudah dicoba, memang menunya hanya Daftar dan Cari tiket (kalau sudah daftar) Kalau sudah dapat dan mau daftar lagi diwaktu lain ya silakan bisa, Kalau batal ya ga perlu konfirm KPP gpp sih, dibiarkan saja gpp. Kunjung pajak cuma buat ketertiban aja biar antrinya tepat waktu dan ga menumpuk di jam tertentu di KPP.
HERO NOVRISEL DJINARWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/10/000053472_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion