User Tools

Site Tools


faq:2021:05:10:000053446_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Ketentuan yg menyatakan kalau DJP bisa menerbitkan SKP sejak peredaran bruto lebih dari 4,8 M di mana ya?


Jawaban

pasal 5 PMK-197/2013

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N K​ Y N E
B N T R V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K L Z M​ R
 
faq/2021/05/10/000053446_1234.txt · Last modified: (external edit)