User Tools

Site Tools


faq:2021:05:07:000053398_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya beli barang dari PKP dengan PPN. Kemudian PKP tersebut juga menagih ongkos kirim barang tersebut di invoice yang terpisah tanpa PPN. Pertanyaan saya, ongkos kirim barang tersebut seharusnya pakai PPN tidak?


Jawaban

kalau invoicenya dipisah pastikan dulu apakah atas jasa pengirimannya termasuk jasa yg tidak dikenai PPN sesuai pasal 4A UU PPN. Kalau gak termasuk di negative list berarti ttp kena PPN.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J B C Z H
Y U F P O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X C B I L
 
faq/2021/05/07/000053398_1234.txt · Last modified: (external edit)