faq:2021:05:07:000053368_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#11Q: mas/mba apabila ada sewa bangunan pasar antara wp badan dgn perumda (salah satu bentuk BUMD) apakah ketentuannya mengikuti pph final 4(2) atas sewa tanah/bangunan pada umumnya?
Jawaban
#11A iya PPh Final sewa tanah dan/atau bangunan biasa
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/07/000053368_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion