faq:2021:05:07:000053308_1234
                
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin menanyakan upaya hukum apa yg dapt dilakukan atas STP yg SKP terkaitnya sedang dilakukan keberatan, namun kasus antara STP & SKP berbeda
Jawaban
kasih opsi sesuai pasal 4 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.03/2013.
ANGGARA HANOMTAFSIR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
 
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/07/000053308_1234.txt · Last modified:  (external edit)
                
                
 
Discussion