faq:2021:05:07:000053250_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada pembelian barang dimana pihak pembeli (LN) dan pihak penerima (DN) berbeda bagaimana ya mas/mba terkait pembuatan FP nya? Pihak pembeli LN meminta barangnya langsung dikirimkan ke penerima yang ada di DN
Jawaban
1. terbit faktur karna penyerahan dilakukan di dalam daerah pabean 2. lawan traksaksinya ya pihak luar negri td, kan transaksinya memang dgn pihak LN nya 3. identitas ya sesuai nama pihak LN, kalo gak punya NPWP, diisi nya 000
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/07/000053250_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion