User Tools

Site Tools


faq:2021:05:06:000053183_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

harta yg diterima badan sebagai pengganti saham (inbreng), PPh PPN nya gimana?


Jawaban

PPh: bukan objek, sesuai pasal 4 ayat 3 UU PPh CIKA. PPN: tidak termasuk penyerahan, sesuai pasal 1A ayat 2 huruf d UU PPN CIKA

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N M Y M C
M Z E᠎ F I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O R L N S
 
faq/2021/05/06/000053183_1234.txt · Last modified: (external edit)