faq:2021:05:06:000053063_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Tanya Mas/mbak, kalo badan membeli komoditas batubara tapi penjualnya tidak memiliki IUP, berarti tidak dipungut PPh 22 ya ?
Jawaban
Iya. Kalau baca dari aturannya pemungutan pph 22 dilakukan atas pembelian dari OP atau Badan pemegang IUP, krn harusnya pemegang IUP doang yg bisa nambang. Diluar itu berarti tambang ilegal.
AGUNG NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/06/000053063_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion