faq:2021:05:06:000053047_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Transaksi sewa bangunan, penyewa badan pemiliknya OP. OP-nya tidak mau dipotong. Perlakuannya gimana?
Jawaban
Badan sebagai penyewa tetap memiliki kewajiban untuk memotong
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/06/000053047_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion