faq:2021:05:05:000053402_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah boleh penandatangan Invoice / Faktur penjualan dengan penandatangan di Faktur Pajak berbeda atau beda orang?
Jawaban
kita tidak mengatur penandatangan di invoice/faktur penjualan, tapi kalau penandatanganan faktur pajak aturannya di per 24/2012
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/05/000053402_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion