User Tools

Site Tools


faq:2021:05:05:000053395_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau peserta kegiatannya pns, dipotong pph 21 nya gmn?


Jawaban

Atas penghasilan berupa honorarium atau imbalan lain dengan nama apa pun yang menjadi beban APBN atau APBD, dipotong PPh pasal 21 bersifat final, tidak termasuk biaya perjalanan dinas. (pasal 3 PMK-262/PMK.03/2010)

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G R T N Y
E F C X K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A T H U I
 
faq/2021/05/05/000053395_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1