User Tools

Site Tools


faq:2021:05:05:000052968_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPN DTP atas peneyrahan rumah tapak, kalau penyerahan di luar periode pemberian insentif gimana?


Jawaban

Harus memenuhi ketentuan di pasal 2 PMK-21/2021, serta dilakukan penyerahan hak secara nyata untuk menggunakan atau menguasai rumah tapak siap huni atau unit hunian rumah susun siap huni yang dibuktikan dengan berita acara serah terima.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T T G S P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R T N M L
 
faq/2021/05/05/000052968_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1