User Tools

Site Tools


faq:2021:05:05:000052964_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP menanyakan mengenai definisi “harga jual” sesuai dg PMK10/2021 adalah nilai berupa uang…, tidak termasuk PPN yg dipungut & potongan harga yg tercantum dlm FP Jika ada jual beli tanah dan bangunan yg dikenai BPHTB dan nominalnya tercantum dalam Surat Pemesanan Tanah, apakah BPHTB tsb diperhitungkan sbg harga jual atau kena ppn? Terimakasih


Jawaban

Aku mikirnya itu bukan biaya yg timbul atas penjualan tanah/bangunan ya, tapi itu bea atau pajak lain yg timbul atas pengalihan hak atas tanah/bangunan. Jadi ga masuk pengertian harga jual. Walaupun yg menagihkan pihak penjual/developer itu hanya untuk dibayarkan kembali BPHTB nya sbg pajak daerah

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J H R Q G
Z Q​ T P U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X W Q Q H
 
faq/2021/05/05/000052964_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1