faq:2021:05:05:000052926_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
laporan realisasi insentif PPh pasal 21 DTP tahun 2020 salah mencantumkan NPWP. Gimana?
Jawaban
Insentif PPh pasal 21 DTP yang didapat sesuai laporan realisasi yang udah dilaporin sebelumnya karena udah gak bisa dibetulin lagi. Kalau ybs NPWP-nya gak ada di laporan realisasi berarti tidak bisa memanfaatkan insentifnya.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/05/000052926_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion