faq:2021:05:05:000052922_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
E-SPT pph pasal 21 perlu odbc gak kalau mindah db?
Jawaban
Kalau versi 2.4 gak perlu. Bisa langsung copy paste aja.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/05/000052922_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion