faq:2021:05:05:000052907_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP ada PM masa pajak april tapi maunya dikreditkan di Mei karena di Mei baru ada PK. Boleh gak?
Jawaban
Boleh blm lewat 3 bulan.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/05/000052907_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion