faq:2021:05:05:000052897_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kesalahan bentuk badan hukum di NPWP bagaimana? jika kesalahan input oleh petugas. Ketika permohoan pendaftaran WP sudah menyampaikan informasi yang benar.
Jawaban
Jadi ada dua kondisi yang perlu disampaikan ke WP 1. Apabila kondisinya memang bukan kesalahan input petugas di KPP, karena memang bentuk badan hukumnya dulu si WP badan ini CV, kemudian saat ini dia sudah menjadi PT. Maka ajukan penghapusan dan pendaftaran baru. Kalau penghapusan pastinya ada prosedur2 ya, salah satunya pemeriksaan. 2. Apabila kondisinya, dulu ketika pendaftaran , bentuk badan hukumnya memang PT, WP sudah menginformasikan dengan benar pada formulir, tapi petugas di KPP sa
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/05/000052897_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion