faq:2021:05:05:000052851_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
OP jual saham perusahaan tertutup, aspek perpajakan untuk OP dan badannya bagaimana?
Jawaban
Untuk OP, lihat dulu SPDN atau SPLN. Kalau SPDN, masuk ke keuntungan daripenjualan/pengalihan harta. Sedangkan SPLN, dikenakan PPh Pasal 26. Untuk transaksi tersebut tidak berpengaruh ke PT nya kecuail yg WPLN
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/05/000052851_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion