User Tools

Site Tools


faq:2021:05:05:000052797_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pemeriksaan lapangan sudah lewat 6 bulan, dan asumsinya perpanjangan yg 2 bulan (maksimal 3 x) juga sudah lewat, namun belum ada info apa2 dari pemeriksa/KPP


Jawaban

Apabila jangka waktu perpanjangan pengujian, baik Pemeriksaan Lapangan ataupun Pemeriksaan Kantor, telah berakhir, SPHP harus disampaikan kepada WP. (Pasal 19 ayat (1) PMK-17/PMK.03/2013) Silakan konfirmasi ke pemeriksa/KPP

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D Z S​ Z O
H Z Q R M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D W X C K
 
faq/2021/05/05/000052797_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1