User Tools

Site Tools


faq:2021:05:04:000052792_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

siang kak mau tanya terkait PPh 26. jika terdapat intercompany billing (penyerahan jasa dari perusahaan induk luar negeri kepada perusahaan anak di dalam negeri). apakah terdapat aspek pph 26 dan ppnjln? contoh transaksinya adalah seperti penggunaan sistem SAP oleh perusahaan anak


Jawaban

yg di indo anak perusahaan, bukan BUT. PPh 26 tetep kena. PPNJLN tetep kena.

FAHMA DIA AYUM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D M K T P
R D N B P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F A J S G
 
faq/2021/05/04/000052792_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1