User Tools

Site Tools


faq:2021:05:04:000052743_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

dividen non objek PPh di pasal 4 ayat 3 UU PPh apakah masih berlaku sesuai dengan UU PPh ?


Jawaban

pasal 4 ayat (3) uu pph sudah diubah dengan uu cika, sehingga dividen yg dikecualikan dari objek pajak mengacu pada uu tsb dan penegasan di pp 9/2021 serta pmk 18/2021.

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q G S Q A
L W T᠎ U L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T​ M D K S
 
faq/2021/05/04/000052743_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1