User Tools

Site Tools


faq:2021:05:04:000052740_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau Fktur pjk gabungan itu kan beberapa transaksi dgn orng yng sama, contoh si A beli di tgl 4,7,9,11,20,25 , di bikin FP di akhir bulan, maksud akhir bulan itu tgl 30 atau terakhir orang itu beli yh?“ kalau seperti ini dijawab dg pasal 13(2a) UU PPN “Faktur Pajak gabungan harus dibuat paling lama pada akhir bulan penyerahan BKP dan/atau JKP.” saja atau bagaimana mas/mba, makasih banyak sebelumnya


Jawaban

ya dijawab normative saja sesuai psl 13(2a) paling lambat akhir bulan penyerahan

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A G N O P
O O B M T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J M V V F
 
faq/2021/05/04/000052740_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1