faq:2021:05:04:000052724_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau dividen dibagikan, si pemberi dividen tau harus motong tidaknya darimana kalau belum tau si penerima dividen investasi atau tidak?
Jawaban
sedari awal si pemberi dividen tidak melakukan pemotongan. kalau memang tidak diinvestasikan dan jadi objek, si penerima dividen harus setor sendiri PPhnya
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/04/000052724_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion