faq:2021:05:04:000052697_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Restitusi PPN kalo mau pengembalian pendahuluan persyaratan tertentu tidak perlu ditetapkan seperti kriteria tertentu kan?
Jawaban
Tidak yg penting memenuhi Pasal 9 Ayat (2) huruf d PMK-39/2018, di SPTnya centang Pasal 17D
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/04/000052697_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion